Edisi 13 Oktober 2026Tempat tinggal, tempat tumbuh.
← Rumah & KotaSewa

Atap bocor di rumah kontrakan: siapa yang memperbaiki, penyewa atau pemilik

Musim hujan menguji bukan hanya atap, tetapi juga kejelasan kontrak. Memahami pembagian tanggung jawab sebelum air menetes menghindarkan perdebatan di tengah malam.

Atap bocor di rumah kontrakan: siapa yang memperbaiki, penyewa atau pemilik
Foto: A / Wikimedia Commons (CC BY-SA 2.0)

Hujan pertama yang deras biasanya mengungkap apa yang disembunyikan kemarau: rembesan di plafon, genteng yang bergeser, talang yang meluap ke dalam. Bagi penyewa, pertanyaan yang segera muncul adalah siapa yang harus membayar perbaikannya. Jawabannya bergantung pada kontrak, pada jenis kerusakan, dan pada kebiasaan yang disepakati kedua pihak.

Prinsip yang umum dipakai adalah membedakan antara kerusakan struktural atau karena usia bangunan, dan kerusakan karena pemakaian sehari-hari atau kelalaian penghuni. Atap, pondasi, dinding utama, instalasi listrik tetap, dan pipa di dalam dinding lazimnya menjadi tanggung jawab pemilik. Lampu yang putus, keran yang aus, saluran mampet karena sampah dapur, dan kerusakan karena ulah penghuni lazimnya menjadi tanggung jawab penyewa. Namun, lazim bukan berarti pasti; kontrak bisa mengatur lain, dan di situlah pentingnya membaca pasal pemeliharaan sebelum menandatangani.

Baca juga: Tata krama tak tertulis di apartemen: lorong, lift, balkon, dan tembok tipis

Yang harus dilakukan penyewa saat bocor terjadi

Pertama, batasi kerugian: tadah air, pindahkan barang elektronik dan kasur, matikan listrik di area yang terkena rembesan kalau ada tanda-tanda air mendekati saklar atau stop kontak. Kedua, dokumentasikan: foto dan video dengan tanggal, dari titik bocor dan dari kerusakan yang ditimbulkan. Ketiga, beri tahu pemilik secara tertulis pada hari yang sama, dengan kalimat yang jelas tentang apa yang terjadi dan apa yang Anda minta.

Jangan langsung memanggil tukang dan memotong biayanya dari sewa bulan depan tanpa persetujuan. Walau terasa praktis, langkah ini mudah dipersoalkan dan bisa menjadi alasan pemilik menahan uang jaminan. Mintalah persetujuan tertulis dulu, sekalipun hanya lewat pesan singkat, tentang siapa yang mengerjakan dan siapa yang membayar.

Kalau pemilik lamban, tunjukkan bahwa kerusakan yang dibiarkan akan lebih mahal: plafon yang terus basah akan jatuh, kayu akan lapuk, dan rumah akan lebih sulit disewakan lagi. Argumen yang berangkat dari kepentingan pemilik biasanya lebih didengar daripada keluhan semata.

Bagi yang sedang mencari kontrakan menjelang musim hujan, tanyakan langsung kapan terakhir atap diperiksa, dan minta pasal pemeliharaan ditulis setegas mungkin. Pertanyaan yang canggung di awal jauh lebih ringan daripada ember di tengah kamar.

EQ
Endah QomariahEndah Qomariah mendirikan Rumah & Kota pada 2023 dan menulis hingga 2025, termasuk tulisan pertama situs ini tentang jarak antara brosur perumahan dan akad kredit. Ia kini jarang menulis, tetapi nada tenang yang ia tetapkan masih dipegang redaksi.